PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum
PLN dan
Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, JAKARTA- PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan
secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung
Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat (26/3).
Dalam kesempatan ini juga dilakukan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya
Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri
Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan,
Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus
Spontana.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan
apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan
perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan
harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung
jawab bersama.
“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada
bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan
mengatasi”, tutur Burhanuddin.
Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang
ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan
hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan
strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara;
Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data,
informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan
penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT
PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.
“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan
keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa
membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang
cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama
PLN, Zulkifli Zaini.
Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah
terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu
untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik
sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN
guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity
champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi
energi.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan
penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN dengan
Kepala Kejaksaan Tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan
optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang
dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.(mid)